Racitengah — Pemerintah Desa Racitengah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada [Kamis, 29 April 2024] di Balai Desa Racitengah untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga desa.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Sidayu Bapak Suwartono, AP., M.SI., Kepala Desa Racitengah Bapa Abdul Rozak, S.Pd., Pendamping Desa, BPD, RT/RW, Kader PKK, tokoh masyarakat, karang taruna serta warga desa dari berbagai RT. Musyawarah tersebut menjadi wadah diskusi dan penyerapan aspirasi masyarakat mengenai pendirian koperasi yang berbasis kebutuhan dan potensi lokal desa.
Dalam sambutannya, Camat Sidayu , menyampaian bahwa melalui koperasi, kita bisa menciptakan akses permodalan yang lebih mudah, memperkuat daya saing UMKM, dan menyalurkan hasil pertanian atau kerajinan lokal dengan lebih terstruktur. Namun yang paling penting, koperasi ini harus dikelola secara transparan, profesional, dan partisipatif, agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kepala Desa Racitengah, menyampaikan bahwa koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang dikelola secara transparan dan profesional oleh warga sendiri.
“Koperasi Desa Merah Putih ini kita bentuk sebagai wadah gotong royong ekonomi masyarakat. Harapannya bisa menjadi solusi bagi pemasaran produk lokal, permodalan UMKM, dan penguatan ekonomi keluarga di Racitengah,” ujar Abdul Rozak.
Musyawarah menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:
- Penetapan nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Desa Racitengah
- Pembentukan tim pendiri koperasi
- Penetapan pengurus dan pengawas koperasi
- Rencana pendaftaran koperasi ke Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten
Selanjutnya, tim pendiri akan segera mengurus legalitas koperasi serta mempersiapkan pelatihan pengelolaan koperasi bagi pengurus dan anggota. Diharapkan, Koperasi Desa Merah Putih dapat mulai beroperasi secara resmi dalam beberapa bulan ke depan.