BPD Desa Racitengah telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 bertempat di Balai Desa Racitengah yang dihadiri oleh Bpk. Camat Sidayu, Kasi Pembangunan Kecamatan, Pendamping Kecamatan, Kepala Desa, Pendamping Desa, Anggota BPD, LPMD, RT RW, TP. PKK, Perwakilan PAUD, TK, SD, bidang Kesehatan, Karang taruna dan Perangkat Desa.
Acara dipimpin oleh Ketua BPD Desa Racitengah dalam sambutannya disampaikan RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 6 tahun. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa.
Dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes. Selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa.